BPKH yang didirikan tahun 2017 telah dua kali berturut-turut mendapatkan kualifikasi terbaik (WTP) dari BPK. Mereka tentu tidak mempunyai keberatan untuk memenuhi harapan publik, apalagi pemeriksaan itu bisa membuktikan kredibilitas BPKH sendiri.
“Banyak calon jamaah haji yang kecewa dengan pemberitaan tersebut karena mereka telah berpuluh-puluh tahun menunggu kesempatan namun tidak dapat berangkat berhaji, lalu mendapat informasi seperti ini.”, ungkap Syarief Hasan.
Beliau menegaskan Pemerintah tidak boleh menggunakan dana haji milik rakyat kecil di luar peruntukan haji sehingga tidak menambah kekecewaan masyarakat yang batal berangkat haji tahun ini.